Polsek Laren Ingatkan Warga Siser Lamongan Jauhi Pinjol, Judol dan Narkoba

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aiptu Sukartono bersama Bripda Mirza saat melaksanakan patroli dialogis di Desa Siser, Selasa (22/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Aiptu Sukartono bersama Bripda Mirza saat melaksanakan patroli dialogis di Desa Siser, Selasa (22/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren mengingatkan masyarakat Desa Siser, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, agar menjauhi pinjaman online (pinjol), judi online (judol), minuman keras, narkoba, serta berbagai tindakan yang melanggar hukum.

Pesan tersebut disampaikan Aiptu Sukartono bersama Bripda Mirza saat melaksanakan patroli dialogis dan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Desa Siser, Selasa (22/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.05 WIB hingga selesai.

Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan perangkat Desa Siser sekaligus menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas. Warga diingatkan agar tidak mudah terjerumus pada aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan, khususnya pinjol dan judol.

Aiptu Sukartono mengatakan, patroli dialogis menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pesan keamanan secara langsung kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi dengan warga penting untuk menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan tertib.

“Patroli dialogis ini kami manfaatkan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan menghindari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” ujarnya.

Selain pinjol dan judol, petugas juga memberikan perhatian terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan dan mengedarkan narkoba.

“Jangan mudah tergiur dengan pinjaman online maupun judi online. Keduanya dapat membawa dampak buruk apabila tidak disikapi dengan bijak. Lebih baik menghindarinya sejak awal daripada kemudian menimbulkan masalah,” tegas Sukartono.

Polsek Laren juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan tidak hanya menghindari perbuatan melanggar hukum, tetapi juga segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Siser untuk bersama-sama menjaga lingkungan, segera menyampaikan kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru