Polsek Tikung Blusukan ke Permukiman, Warga Lamongan Diingatkan Waspada 3C

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli dialogis anggota Polsek Tikung di wilayah Kecamatan Tikung, Selasa (18/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Patroli dialogis anggota Polsek Tikung di wilayah Kecamatan Tikung, Selasa (18/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Anggota jaga Polsek Tikung melaksanakan patroli dialogis dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (18/8/2026). Patroli menyasar permukiman warga di Desa Bakalanpule dan Desa Dukuhagung untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 12.15 WIB hingga selesai. Patroli dilakukan anggota jaga Polsek Tikung yang terdiri dari Aiptu Sukardi, Aiptu Toni Wijayanto, dan Aipda M.F. Rozi Ar.

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, anggota kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Petugas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya. Keterlibatan warga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Warga kami titip pesan agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Aiptu Sukardi.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Segera hubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 apabila terjadi gangguan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru